Perkembangan kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam proses belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat penting, karena dengan adanya kurikulum proses belajar lebih tertata dan terprogram dengan rapi sebagai pedoman seorang guru untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Seorang guru atau pengajar harus bisa menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan psikologis tiap siswa atau masyarakat sekitar.
Kurikulum merupakan merupakan suatu alat atau jembatan untuk mencapai tujuan, oleh karena itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki. Maka dapat difahami bahwa kurikulum sebagai alat yang sangat vital bagi perkembanagan siswa. Guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum yang harus memuliki kemampuam tentang seluk-beluk kurikulum.
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi kegiatan kurikuler yang formal juga tak formal (ekstra-kurikuler). Kurikulum formal meliputi:[1]
-          Tujuan pelajaran umum dan spesifik
-          Bahan pelajaran yang tersusun sistematis
-          Setrategi belajar mengajar
-          System evaluasi
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan yang juga direncanakan tatapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis. Kurikulumini di anggap sebagai pelengkap kurikulunm formal, yang termasuk kurikulum tak formal antara lain: pramuka, pertandingan antar kelas atau antar sekolah, pertunjukan sandiwara dan lain-lain.



B.     Rumusan Masalah
1.      Sebutkan hirarchi tujuan pendidikan?
2.      Apa sumber perumusan tujuan kurikulum PAI ?
3.      Apa criteria pengembangan tujuan kurikulum PAI ?
4.      Bagaimana prosedur dan teknik pengmbangan tujuan kurikulum PAI?
C.     Tujuan
Besar harapan kami,dengan adanya makalah pengembangan kurikulum ini,peserta didik dan pendidik bisa memahami konsep berkemauan dan berketerampilan untuk mengambangkan tujuan kurikulum PAI.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuaan pendidikan di indonesia
Hirarchi jenis hubungan hirarchi menunjukkan keterkaitan kemampuan atau tujuan yang menggambarkan suatu kemampuan sebelumnya merupakan prasyarat bagi kemampuan atau tujuan berikutnya.Jadi hirarchi yaitu kemampuan sebelumnya yang merupakan prasyarat bagi pencapaian kemampuan berikutnya. Tujuan- tujuan berikut ini merupakan Hirarchi tujuan pendidikan yang membentuk suatu hirarchi yang saling berkaitan dan mempengaruhi antara lain :
Tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang – undang RI tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 Yaitu :[2]
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermrtabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia ,sehat, berilmu, cakap, kriatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
            Ada dua jenis tujuan yang terkandung dalam kurikulum suatu sekolah :
1.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.
Setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapai, tujuan tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan pengetahuan dan ketrampilan. Tujuan dari sekaloah tersebut kita namakan tujuan Institusional atau tujuan lembaga,. Atas dasar tujuan Institusionalinilah kemudianditetapakan bidang study yang akan diajarkan pada sekolah yang bersangkutan.
2.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah dalam setiap bidang study.
Tujuan-tujuan setiap bidang study dalam kurikulum suatu sekolah tertentu ada yang kita sebut tujuan kurikuler atau tujuan Instruksional. Atas dasar tujuan ini kemudian ditetapakan bahan pengajaran yang diajarkan dalam setiap bidang study pada sekolah tertentu.
 Urutan tujuan pendidikan tersebut diawali dengan tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler sampai pada tujuan Instruksional.[4]
1.      Tujuan pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah merupakan tujuan pendidikan tertinggi di Negara kita serta sangat umum dan ideal, karena disesuaikan dengan falsafah Negara yaitu Pancasila.
2.      Tujuan Institusional
Tujuan Intitusional harus didahului dengan  pengertian pendidikan, dasar pendidikan dan tujuan pendidikan Nasional agar tidak terjadi penyimpangan dan juga untuk menghindari salah penafsiran yang memungkinkan tidak tercapainya tujuan pembangunan dan pendidikan nasional.
3.      Tujuan Kurikuler
Suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan akan memberikan sejumlah isi pengajaran yang disusun sebagai penunujang tercapainya tujuan pendidikan. Maka tujuan kurikuler harus mencerminkan dan menggambarkan  tujuan Institusional dan pendidikan nasional.
4.      Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional merupakan penjabaran yang terakhir dari tujuan terdahulu dan lebih atas. Tujuan ini diharapkan  dapat dicapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar secara langsung di setiap hari. Tujuan ini dibedaka menjadi 2 jenis :
a.       Tujuan Instruksional Umum, yang sudah dirumuskan dalam kurikulum.
b.      Tujuan Instruksional Khusus (TIK), perumusannya di lakukan oleh guru sendiri pada saat guru menyusun satuan pengajaran.

Tujuan Pendidikan menurut Prof.Dr.Muhammad Attiyah Al –Abrasyi adalah membentuk moral yaang tinggi serta ahlak yang mulia, meresapkan fadlilah kedalam jiwa para penuntut ilmu, membiasakan mereka berpegang pada moral yang tinggi dan menghindari hal- hal yang tercela , berfikir secara batiniah dan insaniah ( Kemanusian yang Jernih ), serta mempergunakan waktu untuk belajar ilmu- ilmu duniawi dan ilmu – ilmu keagamaan sekaligus tanpa memandang keuntungan – keuntungan materi.
Tujuan Pendidikan di Indonesia adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi , anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah yang tertera dalam pasal 39 ayat 2 dan 3, UU No 2 tahun 1989, dan pasal 14 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 28 tahun 1990.
Jadi Hirarchi tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk membentuk masyarakat yang beriman ,bertaqwa, berahlaqul karimah ,mempunyai kepribadian yang mantap dan mandiri srta tanggungjawab dan memberikan kemampuan dasar untuk hidup dimasyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya.
B.      Sumber – sumber Perumusan Tujuan Kurikulum PAI.
Sumber- sumber Perumusan PAI, diantaranya :
Tujuan Umum Pendidikan atau Tujuan Pendidikan Nasional ditetapkan dalam Tap PR, dimuat dalam GBHN dan Undang – Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional .
Landasan Kurikulum yang berisi tentang Kebijakan – kebijakan yang dijadikan landasan dalam pelaksanaan kurikulum muatan lokal, adalah Undang – undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 38 ayat (1), Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar , Pasal 14 ayat (3 ) Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0487/U/1992 tentang Sekolah Dasar Bab IX Kurikulum Pasal 18 ayat (3), dan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 160/U/1993.
Tujuan Pendidikan Dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyakat warga negara dan anggota umat manusia ,serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah . Kurikulum Pendidikan dasar yang tertera dalam pasal 39 ayat (2) dan (3) , Undang – Undang No.2 tahun 1989,dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990.
Keputusan Mentri Agama RI, No. 353 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum PAI 9 Perguruan Tinggi Agama Islam )[5]

C.     Kriteria pengembangan kurikulum
Ada 3 kriteria yang menentukan bagi pengembangan kurikulum, anata lain :
1.      Harus dilembagakan, paling kurang sampai tingkat tertentu.
2.      Haruslah merupakan proses perubahan yang bertujuan membawa peningkatan dan harus mencakup unsure umpan balik dan evaluasi.
3.      Harus dapat dideskripsi dalam hubungannya dengan praktek nyata di sekolah dan ruang kelas.
Pratt(Kaber, 1988) mengemukakan 8 Kriteria yang harus dipenuhi dalam merumuskan tujuan Kurikulum adalah sebagai berikut :
1)      Tujuan Kurikulum harus menunjukkan hasil belajar yang spesifik dan dapat diamati.
2)      Tujuan harus konsisten dengan tujuan kurikulum , artinya tujuan – tujuan khusus itu dapat mewujudkan dan sejalan dengan tujuan yang lebih umum.
3)      Tujuan harus ditulis dengan tepat, bahasannya jelas sehingga dapat memberi gambaran yang jelas bagi para pelaksana kurikulum.
4)      Tujuan harus memperlihatkan kelayakan , artinya bahwa tujuan itu bukanlah suatu standar yang mutlak melainkan harus disesuaikan dengan situasi.
5)      Tujuan harus fungsional , artinya tujuan itu menunjukkan nilai guna bagi peserta didik dan masyarakat.
6)      Tujuan harus siknifikan dalam arti bahwa tujuan itu dipilih berdasarkan nilai yang diakui kepentingannya.
7)      Tujuan harus tepat dan serasi, terutama harus dilihat dari kepentingan dan kemampuan peserta didik termasuk latar belakang, minat dan tingkat perkembangannya.
8)      Tujuan seharusnya memiliki tujuan akhir untuk membidik siswa berperilaku religius dan sekaligus membiasakan berfikir bagi anak – anak untuk sampai pada discoveri (Penemuan), pengembangan daya kreasi,enovasi, pembentukan kepribadian dan penanaman nilai- nilai keagamaan .

D.    Prosedur dan Teknik Pengembangan Kurikulum
Dalam membahas prosedur pengembangan kurikulum, kita harus mengetahui langkah langakah pengembangan kurikulum makrokospis dan mokrokospis. Yang pertama kita mengidentifikasi faktor-faktor pengaruh dari segi historis, sosiologis, filosofis, psikologis terhadap kurikulum dalam arti makro, luas, umum. Untuk yang terakhir berusaha menterjemahkan pengembangan kurikulum makrokospis kedalam desain kurikulum, sebab bagaimanapun juga pengembangan kurikulumyak berarti tanpa realisasinya dalam desain kurikulum.
            Langakah-langakah pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut :[6]
1.      Pengaruh faktor-faktor yang mendorong pembaharuan kurikulum
a.       Tujuan (objectives) tertentu, yang permulaannya di dorong oleh sejarah, sosiologis, filsafah, psikologis dan ilmu pengetahuan.
b.      Hasil-hasil penemuan riset dalam interaksi belajar mengajar
c.       Tekana-tekanan, baik dari kelompok maupun eksternal.
2.      Inisiasi pengembangan
Proses pengambilan keputusan baik di dalam maupun diluar system pendidikan mengenai satu pengembangan.
3.      Innovasi kurikulum baru
Kurikulum baru dikembangkan melalui proyek-proyek pengembangan kurikulum dengan mengikuti fase-fase :
a.       Penentuan tujuan-tujuan kurikulum.
b.      Produksi (materials) dan menciptakan metode-metode belajar yang sesuai.
c.       Pelaksanaan percobaan-percobaan terbatas pada sekolah-sekolah.
d.      Evaluasi  dan revisi materials dan metode.    
4.      Difusi (penyebaran) pengetahuan dan pengertian tentang pengembangan kurikulum di luar lembaga-lembaga pengembangan kurikulum.
Hasil-hasil percobaan kurikulum baru segera diterapkan disekolah-sekolah dan masyarakat umum.
5.      Implementasi kurikulumyang telah dikembangkan di sekolah-sekolah
Setelah sekolah-sekolah dan masyarakat, umumnya responsive, kurikulum baru segera diterapkan di sekolah-sekolah.
6.      Evaluasi kurikulum
Para pengembang kurikulum mengadakan penilaian terhadap kurikulum yang telah dilaksanakan, dengan mendapatkan umpan balik dari para guru, murid, orang tua dan sebagainya.



E.      Praktek Pengembangan Tujuan Kurikulum PAI.
Dalam latihan pengembangan tujuan kurikulum PAI, yang perlu diperhatikan pada lembaga pendidikan adalah penggunaan kurikulum disekolah misalnya :[7]
1)      Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Acuan operasional KTSP pada peningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia adalah pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjangng peningkatan iman dan taqwa serta ahlak yang mulia.
2)      Mata pelajarannya, berisi struktur kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan siswa dan sekolah terkait dengan upaya pencapaian SKL
( Standard Kompetensi Lulusan ).

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan cara antara lain :
§  Mengatur alokasi waktu pembelajaran “tatap muka”.
§  Memanfaatkan jam tambahan untuk menambah jam pembelajaran pada mata pelajaran tertentu atau menambah mata pelajaran baru.
§  Mencantumkan jenis mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum.
§  Tidak boleh mengurangi jam pelajaran yang tercantum dalam standart isi.
Ada beberapa prinsip yang dikemukakan oleh Dffy , dan Knuth(Sulton 1987 yaitu sebagai berikut :
v  Mengembangkan pengalaman melalui proses kontruksi pengetahuan.
v  Mengembangkan pengalaman belajar yang memungkinkan apresiasi dan kaya ajakan berbagai alternatif.
v  Mengintergasikan proses belajar dengan pengalaman yang nyata dan relefan.
v  Menanamkan belajar melalui pengalaman bersosialisasi.
v  Mendorong penggunaan berbagai bentuk representasi
v  Mendorong peningkatan kesadaran siswa dalam proses pembentukan pengetahuan.






BAB III
PENUTUP
            Kesimpulan
Kurikulum merupakan merupakan suatu alat atau jembatan untuk mencapai tujuan, oleh karena itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki. Maka dapat difahami bahwa kurikulum sebagai alat yang sangat vital bagi perkembanagan siswa. Guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum yang harus memuliki kemampuam tentang seluk-beluk kurikulum.
Sehingga ke depannya guru bisa mengembangkan konsep dan solusi untuk bisa sampai ke tujuan kurikulum sesuai undang-undang dan teori yang sudah ada.


Daftar Pustaka
Hendyat Soetopo & Wasty Soemanto,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum.Bumi aksara.Jakarta.
Nasution,Asas-asas kurikulum edisi kedua.Bumi aksara jakarta 1995.
Dept.Pendidikan dan kebudayaan RI.,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum,Dep.P dan K.,1976.








[1] Hendyat Soetopo & Wasty Soemanto,Pembinaan dan pengembangan kurikulum.Bumi aksara.,hal 11-13
[2] Nasution,Asas-asas kurikulum edisi kedua.Bumi aksara jakarta 1995.,hal 30-31
[4] Hendyat Soetopo & Wasty Soemanto,Pembinaan dan pengembangan kurikulum.Bumi aksara.,hal 26-29
[5] Dept.Pendidikan dan kebudayaan RI.,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum,Dep.P dan K.,1976.
[6] Ibid,52-53

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Perkembangan kurikulum"